top of page
  • Writer's pictureSenat Mahasiswa

Kampus Mengajar


Kebijakan baru Mendikbud yang tertuang dalam Kepmendikbud No.754/P/2020 tentang 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi di Indonesia. Dalam 8 IKU tersebut penilaiannya berdasar beberapa hal dan yang langsung berhubungan dengan mahasiswa adalah lulusan PT (Perguruan Tinggi) mendapatkan pekerjaan yang layak serta mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus. Hal ini sesuai dengan program kreativitas mahasiswa ini. Kreativitas merupakan penjelmaan integratif dari tiga faktor utama dalam diri manusia, yaitu: pikiran (kognitif), perasaan (afektif), dan keterampilan (psikomotorik). Dalam faktor pikiran terdapat imajinasi, persepsi, dan nalar. Faktor perasaan terdiri dari emosi, estetika dan harmonisasi. Sedangkan faktor keterampilan mengandung bakat, faal tubuh dan pengalaman. Dengan demikian, agar mahasiswa dapat mencapai level kreatif, ketiga faktor termasuk diupayakan agar optimal dalam sebuah kegiatan yang diberi nama Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).


PKM dilaksanakan pertama kali pada tahun 2001, yaitu setelah dilaksanakannya program restrukturisasi di lingkungan Ditlitabmas Ditjen Dikti. Sedangkan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) yang dilaksanakan pada tahun 2002 adalah PIMNAS-I kegiatan PKM. Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang selama ini sarat dengan partisipasi aktif mahasiswa, diintegrasikan ke dalam satu wahana, yaitu PKM. Sebelumnya, pada tahun 1997 Ditlitabmas sudah menginisiasi kegiatan khusus bagi mahasiswa yaitu Karya Alternatif Mahasiswa (KAM) digabungkan bersama Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan di Perguruan Tinggi (PPBKPT). KAM kemudian tumbuh menjadi cikal bakal PKM.


PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap, tanggung jawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni.


Bidang 4 Senat Mahasiswa FKG UPDM (B) periode 2020/2021 meneruskan informasi terkait “Program Kreativitas Mahasiswa” guna untuk mewujudkan implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 2021 di bawah pengelolaan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa).


Apa itu kampus mengajar?

Kampus mengajar adalah bagian dari program kampus merdeka yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas diluar kelas perkuliahan. Di program kampus mengajar, mahasiswa akan ditempatkan di sekolah dasar di seluruh Indonesia dan membantu proses belajar mengajar di sekolah tersebut.


Mengapa Mendaftar Kampus Mengajar?

Karena Indonesia sedang butuh bantuanmu untuk membantu Bapak/Ibu Guru serta adik-adik Sekolah Dasar untuk mendapat kesempatan belajar optimal di kondisi terbatas dan kritis selama pandemi Covid-19. Kamu dapat mengembangkan dirimu, khususnya kreativitas, kepemimpinan dan kemampuan interpersonal lainnya.


Selain itu, kamu juga akan mendapatkan insentif:

  • Uang saku : 700.000/bulan

  • Potongan UKT : maksimal Rp. 2.400.000 - satu kali

  • Konservasi sks untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjan sebesar 12 sks

  • Sertifikat peserta program kampus mengajar.


Tanggal Penting Program Kampus Mengajar Angkatan 1 Tahun 2021
  • 9 - 21 Februari 2021 : Pembukaan Pendaftaran

  • 26 Februari 2021 : Pengumuman Seleksi Tahap 1

  • 12 Maret 2021 : Pengumuman Hasil Seleksi Akhir

  • 15 - 21 Maret 2021 : Pembekalan

  • 22 Maret - 25 Juni 2021 : Penugasan

  • 26 Juni 2021 : Penarikan Mahasiswa


Persyaratan Mendaftar Kampus Mengajar
  • Mahasiswa aktif minimal semester 5

  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4

  • Diutamakan mempunya pengalaman organisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya

  • Mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangi oleh pimpinan perguruan tinggi

  • Bukan mahasiswa peserta program kampus mengajar perintis 2020.


Apa yang harus mahasiswa persiapkan sebelum mendaftar?
  • Mahasiswa memastikan data diri sesuai dengan data di pddikti.kemdikbud.go.id

  • Memastikan data kecamatan, kabupaten dan provinsi di data diri aplikasi MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) sesuai dengan domisili sekarang

  • Saat mendaftar, mahasiswa diminta untuk memilih 3 Sekolah Dasar yang berada di wilayah domisilinya

  • Surat rekomendasi dari Dekan/Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan


Apa saja materi pembekalan yang akan diberikan sebelum penugasan?
  • Pedagogi Sekolah Dasar

  • Pembelajaran Literasi dan Numerasi

  • Etika dan Pembelajaran

  • Aplikasi MBKM (Merdeka Belajar – Kampus Merdeka) dan Monev Kampus Mengajar

  • Profil Pelajar Pancasila

  • Konsep Pembelajaran Jarak Jauh: Strategi Kreatif Belajar Luring dan Daring

  • Aplikasi Asesmen dalam Etika

  • Mahasiswa sebagai Duta Perubahan Perilaku di Masa Pandemi

  • Prinsip Perlindungan Anak (Child Protection)


Panduan untuk Mahasiswa
  • Registrasi (website Merdeka Belajar - Kampus Merdeka)

  • Cek email untuk mengaktifkan akun

  • Login ke aplikasi MBKM

  • Melakukan Pendaftaran Program


Berikut Pedoman PKM dan Panduan PKM Tahun 2021:

Pedoman PKM 2021
.
Download • 16.22MB
Panduan Program KM Angkatan 2021
.
Download • 12.67MB

⚜️Gana Bhavana Satya⚜️

“Menanamkan Semangat Juang di dalam Hati, Berdedikasi, untuk Hasil yang Tertinggi”


Find Us On:

🔗https://senmafkgmoestopo.com

📹https://www.youtube.com/channel/UCri8m88Fon7uplY-JRUE2Ew

📩senmafkgupdmb@gmail.com

📱@senatfkgupdmb

103 views0 comments

Recent Posts

See All
bottom of page